Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap akibat-akibat yang ditimbulkan dari suatu kecelakaan. Semua orang baik karyawan, buruh, pedagang, guru, tenaga profesional dan wiraswasta dapat menjadi peserta dalam program ini.

Asuransi Kecelakaan Diri ini memberikan kompensasi keuangan apabila terjadi kecelakaan selama masa pertanggungan yang berakibat kematian, lumpuh atau cacat tetap, cacat sebagian seperti kehilangan jari, tangan, kaki, kehilangan daya penglihatan serta biaya pengobatan dan perawatan rumah sakit akibat kecelakaan tersebut.

Other Protection Solutions
×