Edukasi Keuangan Keuangan
Mar 19, 2015

Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Manajemen Keuangan Syariah

Beberapa dari Anda mungkin sudah mengetahui apa yang akan dibicarakan dalam artikel ini mengingat membaca dari judulnya saja, seharusnya Anda sudah bisa mendapatkan poinnya. Namun, sangat mungkin bahwa sebagian besar dari Anda belum cukup memahami tentang apa itu Manajemen Keuangan Syariah.

Definisi Manajemen Keuangan Syariah

Manajemen berasal dari bahasa Prancis yang berarti seni mengatur dan melaksanakan. manajemen berarti sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengoordinasian dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efisien. Sedangkan secara luas, manajemen berarti sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengoordinasian dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran atau tujuan secara efektif dan efisien.

Manajemen keuangan Syariah adalah sebuah kegiatan manajerial keuangan untuk mencapai tujuan dengan memperhatikan kesesuaiannya pada prinsip prinsip Syariah dalam agama Islam.

Ruang Lingkup Manajemen Keuangan Syariah

Ada beberapa hal yang sebaiknya Anda ketahui tentang manajemen keuangan Syariah. Yang pertama adalah aktivitas perolehan dana. Hal tersebut berarti bahwa setiap hal yang dilakukan sebagai upaya dalam rangka memperoleh harta semestinya memperhatikan cara cara yang sesuai dengan Syariah seperti mudharabah, musyarokah, murabahah, salam, istishna, ijarah dan lain-lain.

Yang kedua yaitu aktivitas perolehan aktivitas. Poin ini maksudnya dalam hal ingin menginvestasikan uang juga harus memperhatikan prinsip-prinsip “uang sebagi alat tukar bukan sebagi komoditi yang diperdagangkan”, dapat dilakukan secara langsung atau melalui lembaga intermediasi seperti bank Syariah dan reksadana Syariah. (QS.Al-Baqarah: 275)

Selanjutnya adalah tentang aktivitas penggunaan dana. Penjelasannya adalah bahwa harta yang di peroleh digunakan untuk hal-hal yang tidak di larang seperti membeli barang konsumtif dan sebagainya. Digunakan untuk hal-hal yang di anjurkan seperti infaq, waqaf, shadaqah. Di gunakan untuk hal-hal yang di wajibkan seperti zakat. (QS.Al- Dzariyat: 19 dan QS. Al-Baqarah: 254)

Sejarah dan Latar Belakang Manajemen Keuangan

Berikut adalah cerita di balik munculnya manajemen keuangan Syariah yang kita- sebagai umat islam – perlu ketahui bersama. Jadi, sebenarnya, pada zaman Rasulullah SAW, manajemen keuangan sudah ada dan beliaulah yang pertama kali memperkenalkan konsep baru ini ke umatnya dan juga ke kepala negara dari berbagai negara. Semua penghimpunan kekayaan negara harus dikumpulkan terlebih dahulu dan kemudian dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan negara.

Sumber APBN terdiri dari kharaj, zakat, khumus, jizyah, dan lainnya seperti kaffarah dan harta waris. Konon, tempat pengumpulan dana itu disebut bait al mal yang di masa Nabi SAW terletak di Masjid Nabawi. Pemasukan negara yang sangat sedikit di simpan di lembaga ini dalam jangka waktu yang pendek untuk selanjutnya didistribusikan seluruhnya kepada masyarakat luas. Dana tersebut dialokasikan untuk penyebaran ajaran islam, pendidikan dan juga kebudayaan. Namun penerimaan negara secara keseluruhan tidak tercatat secara sempurna karena beberapa alasan seperti minimnya jumlah orang yang membaca, menulis dan mengenal aritmatika sederhana. Jadi bahwasanya pada zaman nabi pun sudah ada cara manajemen keuangan Syariah.

Bagaimana Potret kondisi ekonomi islam saat ini?

Saat ini, bisa dikatakan bahwa kondisi ekonomi islam saat ini belum bisa mendominasi karena lebih banyak bank bank non Syariah di banding yang Syariah. Tentunya agak sulit untuk dapat memimpin jika kita bertindak sebagai minoritas. Bahkan, dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan Syariah di Indonesia pun agak sulit untuk di kontrol jika dalam jumlah besar. Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan dari masyarakat luas tentang prinsip prinsip manajemen/sistem keuangan Syariah.

image source: mantenhouse.com


×